Dwi Priyono, -
(2010)
Identifikasi Bahaya Kecelakaan Kerja Pada Bagian Pengelasan Proyek Relokasi Jalan Arteri Raya Porong-Siring 1 Paket 3.
Laporan Magang thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Perkembangan teknologi saat ini semakin meningkat dan dampaknya juga terasa semakin besar. Situasi dan kondisi sebuah lingkungan kerja terus berubah seiring waktu, teknologi produksi manufaktur juga berkembang sangat pesat. Alat-alat produksi banyak dikerjakan oleh mesin yang serba otomatis. Disatu sisi perkembangan itu memberikan manfaat dan kemudahan bagi manusia, tetapi di sisi lain perkembangan tersebut menimbulkan masalah yang membutuhkan perhatian khusus. Hal tersebut mendorong manusia mengerahkan semua potensi untuk mengembangkan diri dan memanfaatkan fasilitas serta sumber daya yang ada. Dengan demikian manusia bisa mencukupi kebutuhan hidup baik secara fisik maupun secara psikis.
Semakin canggihnya teknologi yang dipakai manusia, semakin besar pula peluang bahaya yang mengancam, oleh karena itu peranan keselamatan kerja sangat diperlukan dalam menghadapi kondisi karja yang beraneka ragam. Karena keselamatan dan kesehatan kerja pada dasarnya mencari dan mengungkapkan kelemahan-kelemahan operasaional yang memungkinkan terjadinya kecelakaan. Keselamatan kerja di bidang konstruksi bangunan ditekankan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang bisa berakibat fatal maupun menimbulkan kerugian yang lain, kebakaran, peledakan, penyakit akibat kerja, pertolongan pertama pada kecelakaan dan usaha penyelamata. Tindakan pencegahan yang dilakukan harus menjamin bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan konstruksi bangunan seperti peralatan perancah, alat- alat kerja dan lingkunga dalam kondisi aman (Permenakertnas No Per 01 / Men /1980). Keselamatan kerja di bidang konstruksi bangunan ditekankan untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja yang bisa berakibat fatal maupun menimbulkan kerugian yang lain, kebakaran, peledakan, penyakit akibat kerja, pertolongan pertama pada kecelakaan dan usaha penyelamata. Tindakan pencegahan yang dilakukan harus menjamin bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan kegiatan konstruksi bangunan seperti peralatan perancah, alat- alat kerja dan lingkunga dalam kondisi aman (Permenakertnas No Per 01 / Men /1980).
Actions (login required)
|
View Item |