Amelliya Nur Heriyana, - and Naisya Azalia Samsuddin, - and Martha Ria Wijayanti, -
(2019)
Laporan Magang Gizi Klinik Manajemen Sistem Penyelenggaraan Makanan Rumah Sakit Islam Jemursari Surabaya.
Laporan Magang thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Menurut Undang-undang RI no 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit menyebutkan bahwa rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Disebutkan juga rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan karakteristik tersendiri yang dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan kesehatan, kemajuan teknologi, dan kehidupan sosial ekonomi masyarakat yang harus tetap mampu meningkatkan pelayanan yang lebih bermutu dan terjangkau oleh masyarakat agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya (Depkes RI, 2009). Pelayanan gizi rumah sakit adalah kegiatan pelayanan gizi di rumah sakit untuk memenuhi kebutuhan gizi pasien di rumah sakit, baik rawat inap maupun rawat jalan, untuk keperluan metabolisme tubuh, dan untuk peningkatan kesehatan maupun mengoreksi kelainan metabolisme, dalam upaya preventif, kuratif, promotif, dan rehabilitatif. Pelayanan gizi ini disesuaikan dengan keadaan individu dan berdasarkan status gizi, anamnesa, dan status metabolisme tubuh. Dengan memberikan terapi pada makanan dan disesuaikan dengan jenis penyakit pasien. Keadaan gizi pasien mempunyai peranan penting dalam proses penyembuhan penyakit, sebaliknya proses perjalanan penyakit berpengaruh pada keadaan gizi seseorang (Kemenkes RI, 2014). Pelaksanaan pelayanan gizi di Rumah Sakit berguna untuk mempercepat proses penyembuhan pasien sehingga dapat memperpendek lama hari rawat yang secara otomatis akan mempengaruhi besar biaya yang dikeluarkan. Pelayanan gizi yang diterapkan di Rumah Sakit umumnya menerapkan Proses Asuhan Gizi Terstandar (PAGT). PAGT adalah pendekatan sistematik dalam memberikan pelayanan asuhan gizi yang berkualitas melalui serangkaian aktivitas yang terorganisir meliputi identifikasi kebutuhan gizi sampai pemberian pelayanan untuk memenuhi kebutuhan gizi. Dalam Permenkes no 26 tahun 2013 pasal 2 menyebutkan bahwa dalam segala sesuatu terkait dengan penyelenggaraan pelayanan gizi yang harus dilaksanakan oleh tenaga gizi dalam melaksanakan pekerjaan dan praktik pelayanan gizi telah ada dalam peraturan menteri ini (Kemenkes RI, 2015).
Actions (login required)
|
View Item |