Ragil Gilang Maulani
(2023)
HSE Assurance Officer Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) Tingkat Lanjutan Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 di PT. XL Axiata Tbk.
Laporan Magang thesis, Universitas Airlangga.
|
Text (FULLTEXT)
31. Ragil Gilang Maulani_102011133262.pdf
Download (3MB)
|
Abstract
Dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan telah menerapkan kebijakan yang diimplementasikan dalam pelaksanaan program sistem manajemen K3 di area kerja yang bertujuan untuk memberikan dan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi karyawan. Hal tersebut dibuktikan dengan pencapaian manajemen K3 dan lingkungan PT. XL Axiata Tbk yang telah memiliki berbagai sertifikasi sistem pengelolaan K3L baik dalam taraf internasional maupun lokal. Adapun sertifkasi yang didapatkan antara lain Sertifikat ISO 45001:2018 tentang Occupational Health and Safety System Management masa berlaku sampai dengan 1 September 2025, Sertifikat ISO 14001:2015 tentang Environment System Management masa berlaku sampai dengan 1 September 2025, dan yang paling terbaru adalah Sertifikat Bendera Emas dalam penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) tingkat lanjutan.
Actions (login required)
|
View Item |