Fitri Azzahrah
(2020)
Laporan Pelaksanaan Magang Di Komite Mutu Dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit Umum Haji Surabaya Pengendalian Dokumen Standar Prosedur Operasional.
Laporan Magang thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Kewajiban rumah sakit diantaranya tertuang pada pasal 29 ayat (1) huruf (b) Undang-Undang Republik Indonesia No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit yaitu memberi pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, antidiskriminasi, dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan Rumah Sakit. Menurut KARS, akreditasi rumah sakit merupakan upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit yang dilakukan dengan membangun sistem dan budaya mutu. Sebagai dasar dimulainya pembangunan sistem dirumah sakit, diperlukan dokumen yang merupakan regulasi di rumah sakit. Dokumen regulasi rumah sakit dibedakan menjadi dua yaitu regulasi pelayanan rumah sakit dan regulasi di unit kerja rumah sakit dimana Standar Prosedur Operasional (SPO) termasuk didalam keduanya.
Actions (login required)
|
View Item |