PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ONLINE MERCHANT PADA MEKANISME CHARGEBACK DALAM TRANSAKSI INTERNET COMMERCE

VITA SURYA NIRMALA, 030315566 (2007) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ONLINE MERCHANT PADA MEKANISME CHARGEBACK DALAM TRANSAKSI INTERNET COMMERCE. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2008-nirmalavit-6688-fh2350-t.pdf

Download (338kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
gdlhub-gdl-s1-2008-nirmalavit-6688-fh23507.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

a. Chargeback dapat dilakukan apabila Pemegang Kartu Kredit merasa keberatan atas tagihan Kartu Kredit yang dibebankan padanya. Dengan mengajukan keberatan, Pemegang Kartu Kredit berharap bank akan melakukan investigasi atas tagihan dan menarik kembali tagihan yang dimaksud. Investigasi dilakukan oleh bank selama 45-180 hari kemudian hasilnya diberitahukan kepada Pemegang Kartu Kredit. b. Perlindungan terhadap Online Merchant dapat dilakukan secara teknis dan hukum. Upaya preventif dalam perlindungan terhadap Online Merchant secara teknis dapat dilakukan dengan "alat bantu" untuk membantu Online Merchant dalam menentukan kelegitimasian suatu transaksi seperti Address Verification System (AVS), Card Verification Value 2 (CVV2) atau teknologi pengamanan jalur komunikasi Internet mnelalui metode kemanan kriptografi yang diterapkan dalam bentuk yang paling populer seperti SSL (Secure Socket Layer) atau SET (Secure Electronic Transaction). Sebagai alternatif, dapat pula digunakan sistem Payment Gateway agar tidak ada kecurigaan bahwa Online Merchant berbuat curang. Dalam praktik, Online Merchant juga sebaiknya selalu waspada terhadap indikasi-indikasi terjadinya fraud dan mengikuti prosedur keamanan yang diwajibkan oleh Pemegang Merek Kartu Kredit. Upaya preventif secara hukum dapat merujuk pada Pasal 5 dan 6 UU Perlindungan Konsumen dan pada Surat Edaran Bank Indonesia No. 7/6/DASP/2005 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu, Surat Edaran Bank Indonesia No. 7/60/DASP/2005 tentang Penerapan Prinsip Kehati-hatian dan Peningkatan Keamanan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu jo. Perubahannya dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 8/18/DASP/2006. Upaya represif dapat dilakukan oleh Online Merchant dalam menghadapi tuntutan chargeback dengan bekerjasama penuh dengan Bank Penerbit Kartu Kredit dalam hal penyediaan informasi yang berkaitan dengan investigasi Bank sesuai dengan latar belakang terjadinya chargeback tersebut. Dalam kasus chargeback tertentu yang menyangkut kepuasan pembeli, sebaiknya Online Merchant menerapkan cara-cara persuasif misalnya dengan berkomunikasi dengan pembeli untuk dapat menghasilkan jalan keluar yang dapat memuaskan kedua belah pihak. Sedangkan sebagai upaya represif, hingga saat ini, Indonesia belum memiliki peraturan yang dapat dijadikan pedoman bagi Online Merchant untuk melindungi dirinya secara hukum dalam menghadapi tuntutan chargeback.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH.235/07 Nir p
Uncontrolled Keywords: ELECTRONIC COMMERCE; TRADE WORKS � LAW AND LEGISLATION
Subjects: H Social Sciences > HG Finance > HG1-9999 Finance > HG1501-3550 Banking > HG1710-1710.5 Electronic funds transfers
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
VITA SURYA NIRMALA, 030315566UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorJani Purnawanty, S.H., M.S., LL.M.UNSPECIFIED
Depositing User: Tn Hatra Iswara
Date Deposited: 25 Apr 2008 12:00
Last Modified: 13 Jun 2017 18:29
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/13123
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item