Wahyu Aqil Alwan Satria Wibawa, -
(2022)
LAPORAN TOKSIKOLOGI LINGKUNGAN PAPARAN GAS SULFUR DIOKSIDA (SO2) PADA PEKERJA DI PT. XXX GRESIK.
Laporan Magang thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text
Laporan Penugasan Magang MBKM_Wahyu Aqil Alwan Satria Wibawa_101911133232.pdf
Download (1MB)
|
Abstract
Berdasarkan perkembangan zaman yang ada, teknologi dan industri mengalami kemajuan yang sangat pesat hingga perlu untuk memperhitungkan dampak negatif yang diterima pada kesehatan masyarakat dan lingkungan. Kegiatan industri dapat menyebabkan berbagai pencemaran udara, air, dan tanah. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pencemaran udara merupakan zat, energi, dan/atau komponen lainnya yang masuk atau dimasukkan ke dalam udara ambien oleh kegiatan manusia sehingga melampaui Baku Mutu Udara Ambien yang telah ditetapkan. Pencemaran udara ambien pada lingkungan kerja dapat menyebabkan gangguan kesehatan pada pekerja khususnya gangguan pernapasan, oleh karena itu, perlu untuk dilakukan analisis risiko kesehatan lingkungan dalam upaya mencegah dan memonitor baku mutu udara ambien untuk upaya mencegah penyakit gangguan pernapasan akibat gas pencemar udara. Dosis respon agen kimia yang berisiko pada parameter udara ambien jalur pajanan melalui inhalasi. Efek kritis dari paparan gas sulfur dioksida (SO2) pada pekerja yang terpajan gas pencemar udara tersebut adalah gangguan pernapasan. Hasil intake non karsinogenik sebesar 0,001901. Berdasarkan perhitungan tingkat risiko pada efek non karsinogenik didapatkan hasil tingkat risikonya sebesar 0,0731. Maka pajanan nitrit sebesar 23 μ/m3 atau 0,023 mg/m3 secara inhalasi pada pekerja dewasa di area depan main office dengan berat badan rata-rata 55 kg, masih aman untuk frekuensi pajanan 250 hari/tahun hingga 30 tahun mendatang.
Actions (login required)
|
View Item |