Ulva Larissa, -
(2020)
Gambaran Pelaksanaan Survey Kepuasan Pasien PLK Universitas Airlangga.
Laporan Magang thesis, Universitas Airlangga.
|
Text (FULLTEXT)
LAPORAN PELAKSANAAN MAGANG_101811123024_Ulva Larissa.pdf
Download (2MB)
|
Abstract
Kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus dimiliki oleh masyarakat untuk dapat menjalani aktivitas kehidupan. Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan, maka fasilitas kesehatan menjadi wadah yang memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang baik. Program Indonesia sehat yang merupakan agenda kelima dari nawacita yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. Dimana sasaran program Indonesia sehat adalah meningkatnya derajat kesehatan masyarakat yang di dukung dengan perlindungan finansial dan pemerataan pelayanan kesehatan. Klinik adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan pelayanan medis dasar dan/atau spesialistik, diselenggarakan oleh lebih dari satu jenis tenaga kesehatan dan dipimpin oleh seorang tenaga medis. Klinik memberikan pelayanan yang aman, bermutu dengan mengutamakan kepentingan terbaik pasien sesuai dengan standart profesi, standart pelayanan dan standart proseduur operasional. Sebagai fasilitas kesehatan yang memberikan pelayanan aman dan bermutu, maka penilaian kepuasan dari masyarakat sangat dibutuhkan oleh fasilitas kesehatan untuk memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat di masa yang akan datang. PLK Universitas Airlangga merupakan klinik pratama yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan di tingkat pertama. Pusat Layanan Kesehatan (PLK) Universitas Airlangga merupakan salah satu unit penunjang yang ada di Universitas Airlangga pada bidang kesehatan. PLK Universitas Airlangga mempunyai dua unit fasilitas kesehatan yang berada di kampus B dan Kampus C. Pada era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak tanggal 1 Januari 2014, PLK Universitas Airlangga telah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) BPJS Kesehatan. Pada tanggal 1 Maret 2016 PLK juga bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Semenjak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, PLK Universitas Airlangga tidak hanya menangani pasien dari kalangan mahasiswa dan civitas akademika, melainkan juga pasien peserta BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan pasien non BPJS Kesehatan ataupun BPJS Ketenagakerjaan.
Actions (login required)
|
View Item |