Hambatan Eksekusi Putusan Peninjauan Kembali Dalam Perkara Korupsi Mantan Ketua Dprd Kabupaten Kediri Zaenal Musthofa

DWI IBNU LUQMAN AL HAKIM (2015) Hambatan Eksekusi Putusan Peninjauan Kembali Dalam Perkara Korupsi Mantan Ketua Dprd Kabupaten Kediri Zaenal Musthofa. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text (HALAMAN JUDUL)
1. HALAMAN JUDUL.pdf

Download (191kB)
[img] Text (ABSTRAK)
2. ABSTRAK.pdf

Download (147kB)
[img] Text (BAB 1)
3. BAB I PENDAHULUAN.pdf

Download (158kB)
[img] Text (BAB 2)
4. BAB II WEWENANG DAN PROSEDUR EKSEKUSI TERHADAP PUTUSANPENINJAUAN KEMBALI.pdf
Restricted to Registered users only until 28 March 2023.

Download (219kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 3)
5. BAB III PENGEMBALIAN BARANG BUKTI.pdf
Restricted to Registered users only until 28 March 2023.

Download (149kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 4)
6. BAB IV PENUTUP.pdf
Restricted to Registered users only until 28 March 2023.

Download (120kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
7. DAFTAR BACAAN.pdf

Download (121kB)
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara yang berlandaskan hukum,sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 1 ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Karenanya, keberadaan suatu aturan hukum yang menjamin adanya kepastian hukum sangat penting dalam setiap sendi kehidupan di negara ini. Adapun tujuan dari adanya aturan hukum yang dapat menjamin kepastian hukum adalah untuk menciptakan keteraturan dan ketenangan dalam menjalani hidup di negara ini. Salah satu aturan hukum yang berperan sangat vital untuk menjamin kepastian hukum adalah hukum acara pidana, sebagai penunjang dalam penegakan hukum pada ranah hukum pidana. Fungsi dari hukum acara pidana (biasanya disebut “Hukum Pidana Formil”) adalah untuk mencari kebenaran atau paling tidak yang paling mendekati dengan kebenaran yang sesungguhnya. Hukum Acara Pidana Indonesia diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Setelah putusan dibacakan oleh majelis hakim dalam persidangan, maka untuk mengeksekusi putusan (yang telah berkekuatan hukum tetap) tersebut, Jaksa berwenang untuk mengeksekusi putusan tersebut. Namun dalam pelaksanaannya terdapat berbagai kendala untuk pelaksanaan eksekusi atas putusan pengadilan. Masalah akan muncul manakala eksekusi terhadap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut telah dieksekusi oleh Jaksa tetapi dikemudian hari terpidana mengajukan upaya hukum luar biasa melalui Peninjaun Kembali, yang ternyata putusan Peninjauan Kembali tersebut putusannya berbeda dengan putusan sebelumnya. Terlebih terkait dengan barang bukti yang telah dilelang berdasarkan putusan Kasasi, sementara berdasarkan putusan Peninjauan Kembali barang bukti tersebut harus dikembalikan kepada terpidana. Hukum acara pidana Indonesia beserta peraturan-peraturan pelaksanaanya ternyata belum mengatur tentang masalah seperti ini. Sehingga perlu dibuat suatu aturan hukum yang mengatur mekanisme eksekusi putusan Peninjauan Kembali serta pengembalian barang bukti yang telah dilelang agar dikemudian hari tidak timbul permasalahan yang pada akhirnya merugikan terpidana (pemohon Peninjauan Kembali). Tipe penelitian hukum yang digunakan adalah tipe penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH. 186/14 Hak h
Uncontrolled Keywords: CORRUPTION
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3400-3431 Administrative law
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
DWI IBNU LUQMAN AL HAKIMNIM031011119
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorDidik Endro PurwoleksonoNIDN0025036204
Depositing User: Tn Yusuf Jailani
Date Deposited: 07 Jan 2015 12:00
Last Modified: 28 Mar 2020 02:14
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/13264
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item