Fauziah Rizki Andini
(2020)
Gambaran Alur Dokumen Rekam Medis Dan Pendaftaran Pasien Di Rumkital Dr. Ramelan Surabaya.
Laporan Magang thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (FULLTEXT)
Fauziah Rizki Andini_101611133173_Laporan Magang RSAL.pdf
Download (2MB)
|
Abstract
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, menyatakan bahwa Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Setiap pelayanan yang diberikan kepada pasien diperlukan sebuah rekam medis pasien. Rekam medis merupakan berkas yang berisikan catatan dan dokumen tentang identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Rekam medis harus dibuat secara tertulis, lengkap dan jelas atau secara elektronik. Penyelenggaraan rekam medis dengan menggunakan teknologi informasi elektronik diatur lebih lanjut dalam peraturan tersendiri yang telah ditetapkan (Permenkes RI No. 269/MENKES/PER/III/2008). Seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) kini telah bermunculan berbagai macam aplikasi yang mempermudah proses rekam medis informasi kesehatan, berawal dari rekam medis manual yang secara keseluruhan menggunakan kertas dan jasa seorang kurir dalam pendistribusian dokumen rekam medis kini telah berganti ke rekam medis elektronik yang lebih efektif dan efisien. Dampak IPTEK tersebut memicu terjadinya transformasi paradigma dari konsep tradisional (manajemen rekam medis) berganti menjadi paradigma baru yang berbasis informasi (manajemen informasi kesehatan).
Actions (login required)
|
View Item |