Pencabutan Hak Politik Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia

Rizki Ridha Damayanti (2015) Pencabutan Hak Politik Pelaku Tindak Pidana Korupsi Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text (HALAMAN JUDUL)
1. HALAMAN JUDUL.pdf

Download (431kB)
[img] Text (ABSTRAK)
2. ABSTRAK.pdf

Download (276kB)
[img] Text (DAFTAR ISI)
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (293kB)
[img] Text (BAB I)
4. BAB I PENDAHULUAN.pdf

Download (373kB)
[img] Text (BAB II)
5. BAB II HAK POLITIK DITINJAU DARI SUDUT PANDANG HUKUMDAN HAK ASASI MANUSIA.pdf
Restricted to Registered users only until 31 May 2023.

Download (490kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III)
6. BAB III PENCABUTAN HAK POLITIK PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSIDALAM SISTEM HUKUM INDONESIA.pdf
Restricted to Registered users only until 31 May 2023.

Download (381kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV)
7. BAB IV PENUTUP.pdf
Restricted to Registered users only until 31 May 2023.

Download (281kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR BACAAN)
8. DAFTAR BACAAN.pdf

Download (233kB)
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Perkembangan praktek korupsi di Indonesia dari tahun ke tahun terus meningkat. Korupsi bahkan saat ini dikategorikan sebagai suatu bentuk kejahatan yang luar biasa (extraordinary crime). Predikat extraordinary crime ini membawa konsekuensi untuk dilakukannya pemberantasan korupsi melalui cara-cara yang luar biasa (extraordinary measure) dan instrumen-instrumen hukum yang luar biasa pula (extraordinary instrument). Salah satu upaya pemberantasan korupsi, khususnya korupsi politik (political corruption) yang dapat dilakukan adalah dengan penjatuhan pidana tambahan berupa pencabutan hak politik bagi pelaku tindak pidana korupsi yang juga merupakan pejabat publik. Secara yuridis, pidana tambahan pencabutan hak-hak tertentu seperti halnya hak politik telah jelas diatur dalam pasal 10 jo pasal 35 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Di dalam pasal 18 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pun diatur mengenai pidana tambahan berupa pencabutan seluruh atau sebagaian hak-hak tertentu. Akan tetapi penjatuhan pidana tambahan berupa pencabutan hak-hak tertentu seperti halnya hak politik tidak dapat serta merta berjalan lancar dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Posisi hak politik sebagai bagian dari hak asasi manusia, membawa konsekuensi kajian pencabutan hak politik yang juga harus didasarkan pada perspektif hak asasi manusia. Hak politik dalam hak asasi manusia masuk dalam kategori hak yang boleh dikurangi (derogable rights). Pengurangan hak boleh dilakukan apabila penyimpangan yang terjadi sebanding dengan ancaman yang akan dihadapi jika hak ini tidak dikurangi dan harus diterapkan secara nondiskriminasi. Pencabutan hak politik bagi pelaku tindak pidana korupsi diharapkan dapat menjadi suatu bentuk upaya pemberantasan korupsi yang efektif, karena hal ini bukan hanya merupakan suatu bentuk konsekuensi yuridis yang harus diterima oleh para pelaku tindak pidana korupsi, tetapi juga suatu bentuk konsekuensi etis yang harus dipertanggungjawabkan mengingat posisi pelakunya yang merupakan pejabat publik.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH. 77/15 Dam p
Uncontrolled Keywords: Korupsi, Hak Politik, Hak Asasi Manusia, Derogable Rights, Pencabutan Hak
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3154-3370 Constitutional law
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3400-3431 Administrative law
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Rizki Ridha DamayantiNIM031111038
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorEndang SayektiNIDN0001055703
Depositing User: Tn Yusuf Jailani
Date Deposited: 26 Feb 2015 12:00
Last Modified: 31 May 2020 13:26
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/13282
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item