Sonia Nabila Tiara (2014) Pertanggungjawaban Pidana Anak Sebagai Pelaku Dan Korban Tindak Pidana Penganiayaan. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Text (HALAMAN JUDUL)
1. HALAMAN JUDUL.pdf Download (164kB) |
|
Text (ABSTRAK)
2. ABSTRAK.pdf Download (119kB) |
|
Text (DAFTAR ISI)
3. Daftar Isi.pdf Download (119kB) |
|
Text (BAB I)
4. BAB 1 PENDAHULUAN.pdf Download (186kB) |
|
Text (BAB II)
5. BAB II TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG PELAKUNYA ANAK.pdf Restricted to Registered users only until 30 May 2023. Download (223kB) | Request a copy |
|
Text (BAB III)
6. BAB III PEMBAHASAN PERKARA TERKAIT PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN.pdf Restricted to Registered users only until 30 May 2023. Download (252kB) | Request a copy |
|
Text (BAB IV)
7. BAB IV PENUTUP.pdf Restricted to Registered users only until 30 May 2023. Download (121kB) | Request a copy |
|
Text (DAFTAR BACAAN)
8. DAFTAR BACAAN.pdf Download (132kB) |
Abstract
Skripsi ini berjudul “ PertanggungJawaban Pidana Anak Sebagai Pelaku dan Korban Tindak Pidana Penganiayaan”, yang dalam penulisannya menggunakan metode penelitian yang bersifat yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan undang-undang(statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach) dan pendekatan kasus(case approach). Rumusan Masalah dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimana Pengaturan Tindak Pidana Penganiayaan yang Pelakunya Anak?, (2) Bagaimana Pertanggungjawaban tindak pidana Penganiayaan terhadap Pelaku? Dari pendekatan tersebut dihasilkan bahwa, rumusan masalah yang pertama membahas mengenai Penyebab dari tindak pidana Penganiayaan serta pengaturan tindak pidana Penganiayaan dilihat dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Pengaturan mengenai anak sebagai korban tindak Pidana penganiayaan menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sedangkan pada rumusan masalah yang kedua akan membahas mengenai Sistem Pemidanaan yang menurut Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak yang digantikan dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mulai berlaku dengan adanya diversi serta pertanggungjawaban pidana terhadap anak sebagai Pelaku.
Actions (login required)
View Item |