PEMBUKTIAN TENTANG KEABSAHAN SEORANG ANAK YANG DILAHIRKAN DALAM NIKAH SIRRI

Ika Rakhmah, 030215489 (2006) PEMBUKTIAN TENTANG KEABSAHAN SEORANG ANAK YANG DILAHIRKAN DALAM NIKAH SIRRI. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2006-rakhmahika-2376-kkbkk-2-k.pdf

Download (339kB) | Preview
[img]
Preview
Text (FULL TEXT)
gdlhub-gdl-s1-2006-rakhmahika-2376-fh2630-p.pdf

Download (2MB) | Preview
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Kesimpulan 1. Nikah sirri menurut hukum Islam adalah sah apabila memenuhi rukun dan semua syarat sahnya nikah meskipun tidak dicatatkan. Karena syariat Islam dalam Al-Quran maupun Sunnah tidak mengatur secara konkrit tentang adanya pencatatan perkawinan. Sedangkan menurut hukum positif, nikah sirri ini tidak sah karena tidak memenuhi salah satu syarat sah perkawinan yaitu pencatatan perkawinan kepada Pejabat Pencatat Nikah. Tanpa adanya pencatatan, maka pernikahan itu tidak mempunyai akta otentik yang berupa buku nikah. Sedangkan akta nikah tersebut diperoleh melaui permohonan itsbat nikah yang diajukan kepada Pengadilan Agama. Dasar hukum dari nikah sirri menurut hukum Islam adalah Surat Al Baqarah ayat 282 dan Surat An Nisaa ayat 21. sedangkan dasar hukum menurut hukum positif adalah pasal 2 ayat (2) Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan pasal 7 KHI. Dalam mengabulkan permohonan ini, peran hakim Pengadilan Agama sangatlah menentukan karena dalam hal ini hakim melakukan atas dasar contra legem. 2. Pembuktian asal usul anak yang dilahirkan dalam nikah sirri dilakukan di Pengadilan Agama dengan mengajukan bukti-bukti yang dapat memperkuat hak dan kewajiban para pihaknya. Hal tersebut biasanya dilakukan bersamaan dengan diajukannya permohonan itsbat nikah oleh orang tua anak tersebut karena keabsahan seorang anak dapat dibuktikan melalui akta kelahiran. Akta kelahiran tersebut akan menyebutkan status hubungan hukum yang terjadi antara seorang anak dengan orang tuanya. Status hukum tersebut mempunyai akibat hukum yang membawa kepada mereka hak dan kewajiban yang dimiliki. Bagi anak yang dilahirkan dalam pernikahan sirri, akta yang dimilikinya hanya mencantumkan nama ibunya saja sehingga hubungan hukum anak tesebut hanya dengan ibu dan keluarga ibunya saja. Apabila pernikahan sirri tersebut sudah dimintakan itsbat nikah dan mempunyai akta nikah yang merupakan salah satu syarat dari akta kelahiran, maka hubungan hukum anak tersebut selain dengan ibu, juga dengan ayahnya. Sehingga sebagai anak, hak dan kewajibannya akan terpenuhi. Saran 1. Perlu adanya penegakkan hukum khususnya pada Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan agar ketentuan tersebut lebih diperhatikan dengan cara memberikan tugas kepada para penghulu/pemuka agama untuk menyarankan kepada kedua mempelai untuk mendaftarkan pernikahannya. Selain itu kepada hakim agar lebih selektif dalam hal mengabulkan permohonan itsbat nikah. 2. Melihat akibat nikah sirri terhadap perempuan khususnya anak, maka perlu adanya penanganan yang bijak dan serius secara kontinu serta tepat sasaran. Sehingga tidak lagi dijumpai problem-problem yang menyangkut status keabsahan anak yang mengakibatkan tidak terpenuhinya hak dan kewajiban dari anak tersebut.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK-2 FH 263/06 Rak p
Uncontrolled Keywords: MARRIAGE LAW (ISLAMIC LAW)
Subjects: K Law > KB Religious law in general > KB1-4855 Religious law in general. Comparative religious law. Jurisprudence > KB400-4855 Interdisciplinary discussion of subjects > KB531-619 Domestic relations. Family law
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Ika Rakhmah, 030215489UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorAfdolUNSPECIFIED
Depositing User: Tn Hatra Iswara
Date Deposited: 03 Oct 2006 12:00
Last Modified: 05 Sep 2016 00:30
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/13344
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item