Wisjnu Wardhana Moenthe, 030215507
(2006)
KEDUDUKAN PUSAT PELAPORAN DAN ANALISA TRANSAKSI KEUANGAN (PPATK) DI DALAM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DI INDONESIA.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
a) Mengingat banyaknya uang yang dicuci setiap tahunnya, maka keberadaan lembaga PPATK mutlak diperlukan, karena PPATK adalah ujung tombak di dalam pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia, namun beratnya tugas PPATK ini tidak diimbangi dengan kewenangan yang dimiliki PPATK. Karena tugas PPATK dependen sekali terhadap PJK, karena PPATK tidak memiliki kewenangan aktif untuk menyelidikinya secara formal. Untungnya PPATK di dalam melaksanakan kewenangannya memakai Paradigma baru, paradigma baru ini adalah memfokuskan mengejar hasil kejahatan terlebih dahulu, baru mengejar pelaku kejahatannya, karena dengan mengejar hasil Tindak pidana ini berarti kita memutuskan "lifeblood of crime", sehingga menghilangkan motivasi orang untuk melakukan kejahatan. Pendekatan ini dilakukan melalui pendekatan dari hilir ke hulu.
b) Kurangnya pemahaman yang sama terhadap UU Pencucian Uang membuat upaya penegakan hukum berjalan lambat, kurangnya pemahaman ini menyebabkan kurangnya koordinasi antara PPATK, Kepolisian dan Kejaksaan. Sehingga kinerja PPATK sebagai Financial intelligence unit menjadi tidak maksimal karena lemahnya koordinasi tadi.
Actions (login required)
|
View Item |