Sigit Andrianto, 030215438
(2007)
PENYIMPANGAN PUNGUTAN RETRIBUSI PARKIR BERLANGGANAN DITINJAU DARI PERDA KABUPATEN SIDOARJO No. 1 Tahun 2006.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Kesimpulan
1. Pengaturan tentang penyediaan pelayanan parkir dan pemungutan retribusi parkir di Kabupaten Sidoarjo telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Retribusi Parkir dan Peraturan Bupati No. 4 Tahun 2006 Tentang Penyediaan Pelayanan Parkir di Sidoarjo adalah untuk meningkatkan pelayanan penyediaan jasa parkir, menanggulangi kebocoran penerimaan retribusi parkir, dan menindaklanjuti tuntutan masyarakat atas peningkatan pelayanan parkir.
2. Dalam rangka pelaksanaan pemungutan retnbusi parkir sesuai dengan Peraturan Daerah tersebut masih banyak kekurangan sehingga dalam penerapannya masih banyak hambatan - hambatan terutama yang terjadi karena pihak - pihak yang terkait didalamnya, pemerintah Kabupaten Sidoarjo selaku fiskus dalam melaksanakan penyelenggaraan penyediaan pelayanan parkir menurut peraturan yang baru masih banyak aspek yang perlu dikaji ulang, salah satu diantaranya adalah infrastruktur pendukung pelaksanaan pelayanan parkir yang perlu ditambah dan diperbaiki seperti yang dilakukan daerah lain yang telah berhasil menerapkan sistem parkir berlangganan, pemerintah kurang tegas dalam melakukan penertiban atas pelanggaran yang dilakukan oleh juru parkir atau belum adanya kepastian hukum atas penerapan parkir berlangganan, pihak wajib retribusi (masyarakat) kurang memiliki kesadaran dalam membayar retribusi yang ditetapkan oleh pemerintah dan kurang mengetahui akan adanya aturan yang baru tentang pemungutan retribusi parkir berlangganan, pihak ketiga (PT VEPS dan juru parkir) tidak dapat melaksanakan wewenang yang diberikan oleh pemerintah dengan baik dalam pelayanan parkir dan pemungutan retribusi karena mereka tidak bisa melaksanakan tugas dengan baik dan mencari keuntungan sendiri daripada melaksanakan tugas yang diemban.
Actions (login required)
|
View Item |