MARINA DYAH PUSPITASARI, 030911064 (2013) PERLINDUNGAN HAK CIPTA FOTO MILIK CITIZEN JOURNALIST YANG DIGUNAKAN OLEH MEDIA MASSA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2013-puspitasar-24780-7.abstr-k.pdf Download (214kB) | Preview |
|
Text (FULLTEXT)
MARINA DYAH PUSPITASARI.pdf Restricted to Registered users only Download (740kB) | Request a copy |
Abstract
sebuah hak kekayaan intelektual dari pencipta. Citizen journalist sebagai pemilik hak cipta atas foto mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan berdasarkan Undang-undang Hak Cipta. Namun seringkali terjadi pelanggaran oleh media massa atas karya foto dari citizen journalist sehingga merugikan kepentingan citizen journalist sebagai pencipta. Permasalahan yang dibahas adalah: (a) perlindungan hak cipta foto milik citizen journalist, (b) pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh media massa dan upaya hukum yang dapat ditempuh. Metode yang digunakan dalam penulisan adalah pendekatan perundang-undangan (statue approach) dengan menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Bahan hukum primer yang utama adalah peraturan perundang-undangan yaitu Undang-undang Hak Cipta serta KUHPerdata. Dan juga bahan hukum sekunder yaitu buku-buku hukum, skripsi hukum, tesis hukum, makalah hukum, pendapat hukum (legal opinion), dan situs internet yang terkait dengan permasalahan yang dibahas dalam penulisan. Hasil penulisan ini menunjukkan adanya perlindungan hak cipta kepada citizen journalist. Namun, penerapan Undang-undang Hak Cipta masih terdapat kelemahan sehingga memungkinkan terjadinya pelanggaran, seperti yang dilakukan oleh media massa. Upaya hukum yang dapat dilakukan citizen journalist apabila terjadi pelanggaran dengan cara melakukan gugatan perdata atau tuntutan pidana, atau dengan menggunakan upaya hukum diluar pengadilan melalui Penyelesaian Sengketa Alternatif.
Actions (login required)
View Item |