PERTANGGGUNGJAWABAN PIDANA ORGANISASI MASYARAKAT PELAKU TINDAK PIDANA

RADEN EKA SEPTIAN ADHYAKSA, 030710152 (2013) PERTANGGGUNGJAWABAN PIDANA ORGANISASI MASYARAKAT PELAKU TINDAK PIDANA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img]
Preview
Text (ABSTRAK)
gdlhub-gdl-s1-2013-adhyaksara-25119-5.abstr-i.pdf

Download (257kB) | Preview
[img] Text (FULLTEXT)
RADEN EKA SEPTIAN ADHYAKSA.pdf
Restricted to Registered users only

Download (944kB) | Request a copy
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Organisasi Kemasyarakatan adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat Warganegara Republik Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kegiatan, profesi, fungsi, agama, dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, untuk berperanserta dalam pembangunan dalam rangka mencapai tujuan nasional dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Menyikapi keberadaan berbagai organisasi yang nyata-nyata telah meresahkan masyarakat karena melakukan tindak kekerasan, pembubaran haruslah dimungkinkan. Berdasarkan latar belakang permasalahan yang telah diuraikan di atas, isu hukum yang akan dibahas dalam skripsi ini adalah: Apakah ormas termasuk subyek hukum pidana, Bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana bagi ormas yang melakukan tindak pidana, Pendekatan masalah dalam penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan secara statue approach dan conceptual approach. Tipe penelitian ini merupakan yuridis normative, Organisasi yang berstatus badan hukum tentu berbeda dari organisasi yang bukan badan hukum. Dengan status badan hukum itu, organisasi yang bersangkutan dapat bertindak sebagai subjek yang otonom atau penuh dalam lalu lintas hukum. Badan hukum organisasi menyandang hak dan kewajiban dalam lalu lintas hukum. Sanksi yang dapat dijatuhkan bervariasi, bisa berupa sanksi pidana (denda), sanksi administrasi (dibekukan, dibubarkan, atau ditempatkan dalam pengawasan), dan bisa juga sanksi perdata (penyitaan aset, ganti rugi). Sekalipun dalam KUHP tidak diatur tentang pertanggungjawaban pidana korporasi, dalam perundang-undangan pidana di luar KUHP sejak tahun 1955 (UU Tindak Pidana Ekonomi) sudah banyak pengaturan tentang hal ini. Misalnya, UU tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang, UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: KKB KK - 2 FH 88 / 13 Adh p
Uncontrolled Keywords: CORPORATE CRIME
Subjects: H Social Sciences > HV Social pathology. Social and public welfare > HV1-9960 Social pathology. Social and public welfare. Criminology > HV6001-7220.5 Criminology > HV6774-7220.5 Crimes and criminal classes
Divisions: 03. Fakultas Hukum
Creators:
CreatorsNIM
RADEN EKA SEPTIAN ADHYAKSA, 030710152UNSPECIFIED
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorAstutik, SH, MHUNSPECIFIED
Depositing User: Tatik Poedjijarti
Date Deposited: 01 Jul 2013 12:00
Last Modified: 02 Aug 2016 02:12
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/13478
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item