Vera Indah Nurul Rochmah
(2002)
Pengaturan Pengalihan Jaminan Fidusia Dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Dalam pelaksanaan tujuan pembangunan nasional dengan menciptakan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 diperlukan usaha pcmbangunan yang berkesinambungan dengan mendayagunakan potensi alam dan sumber daya manusia yang menjadi aset negara. Terhadap pembangunan tersebut diperlukan pembiayaan, pendanaan yang besar. Dengan memanfaatkan pendapatan berupa dana pemasukan tidaklah · cukup mengingat kebutuhan yang timbul secara bergantian menunggu untuk diprioritaskan. Kenyataan ini membawa posisi kegiatan kredit menjadi hal yang penting sebagai alternatif pendanaan. Kebutuhan akan kredit dilandasi pada dasar alasan, latar belakang yang beragam. Kepentingan negara, perusahaan, bahkan perorangan dengan situasi kehidupan modem yang kompleks mempengaruhi usaha dalam rangka mendapatkan kredit.
Actions (login required)
|
View Item |