Dewi Meutia Cipta Ningrum, -
(2004)
Perjanjian Jual Beli Gabah Dan Kesediaan Giling Gabah Antara Kontraktor Pengadaan Beras Dalam Negeri Dengan Sub Divisi Regional Perum Bulog.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLAGGA.
Abstract
Cerminan kehidupan dari azas demokrasi di Negara Indonesia dalam bidang perekonomian, sebagaimana terwujud dalam perumusan pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang Dasar tahun 1945, yang mempunyai prinsip dasar " Penguasaan dan pemanfaatan kekayaan alam untuk kemakmuran Rakyat ", yaitu : (2) Cabang- cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat orang banyak di kuasai oleh negara. (3) Bumi Air dan Kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besamya kemakmuran rakyat. Dari Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Tahun 1945 diatas maka segala kegiatan yang berhubungan dengan masalah ketahanan pangan juga merupakan tugas dari negara sebagai penguasa, kekayaan alam yang berupa pangan ini merupakan kebutuhan umum untuk dapat melangsungkan kehidupan dan hams serta wajib dipergunakan untuk kemakmuran rakyat Indonesia pada umumnya. Dengan adanya tugas untuk negara tersebut maka pemerintah selaku lembaga eksekutif membentuk sebuah Lembaga Pemerintah Non Departemen ( LPND ) yang bemama Badan Logistik yang selanjutnya disebut BULOG. Sebelum adanya BULOG Pemerintah juga telah membentuk Komando Logistik Nasional (Kolognas) dan Badan Pelaksana Urusan Pangan (BPUP) yang kemudian oleh pemerintah di gabungkan menjadi Badan Urusan Logistik (BULOG). Dan BULOG itu sendiri yang berbentuk LPND tersebut berdirinya berdasarkan Keppres RI No. 114/U/KEP/5/1967 tentang Pendirian Lembaga Pemerintah Non Departemen Badan Logistik yang disahkan pada tanggal 10 Mei 1967. yang bertugas pokok untuk mengamankan penyediaan pangan dalam rangka menegakkan eksistensi pemerintah Republik Indonesia. Akan tetapi pada saat ini dan seterusnya BULOG tersebut berbentuk sebuah PERUM bukan sebagai LPND lagi. Dasar dari perubahan ini adalah PP No. 7 Tahun 2003 tantang Pendirian Perusahaan Umum BULOG.
Actions (login required)
|
View Item |