Cornelis Novembrio Adam, -
(2004)
Pidana Tambahan Dalam Sistem Pemidanaan Di Indonesia.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (FULLTEXT)
CORNELIS NOVEMBRIO ADAM20250114_10241639.pdf
Download (6MB)
|
Abstract
Berdasarkan penjelasan pada bab~bab sebelumnya maka dapat ditarik kesimpulan bahwa: a. pidana tambahan mempunyai peran yang tidak kalah pentingnya sebagai sanksi dalam sistem pemidanaan di indonesia dibandingkan dengan pidana pokok, dimana pidana tambahan yang sifatnya mengikuti pidana pokok, dalam penerapannya cukup menjadi beban tersendiri bagi terpidana, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Dan dalam penerapannya terhadap kasus, pidana tambahan mempunyai peranan yang sangat penting, baik terhadap delik-delik yang ada dalam KUHP Nasional (Pasal 217, 314. dll maupun terhadap detik~deti diluar KUHP, scperti: tindak pidana (:konorni yang diatur dalam {UU Darurat No,7 Tahun 1995 j,. tindak pidana anak yang diatur dalam (l:U Ned Tahun1997): tindak pidana terhadap lingkungan hidup yang diatur dalam (UU No23 Tahun 1997): tindak pidana psikotropika yang diatur dalam (UU NQ,5 Tahun 1997): tindak pidana narkotika yang diatur dalam {UU No.22 tsahun 11:197): sehingga dapat dilihat betapa pentingnya pidana tambahan dalam kedudukannya sehagai salah saw sanksi pidana dalam slstcm pemidanaan cit Indonesia. Uan manfaat pcnerapannya-pun d'lpat dlfasakan Qleh lembaga peradilan, khususnya peradilan pidana ketika banyak sekali kasus-kasus pidana yang berupa kejahatan-kejahatan korporasi
Actions (login required)
|
View Item |