Sutripno, -
(2002)
Menata Kepegawaian Nasional Menuju Otonomi Daerah.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Undang-undang Kepegawaian merupakan wujud kongkrit adanya
reformasi di bidang administrasi pemerintahan. Hal ini nampak atas
perubahan Undang-undang Nomor 8 rahun 1974 menjadi Undang-undang
Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pkok-pokok Kepegawaian. Meskipun
sebagai unsur aparatur negara kedudukan Pegawai Negeri tetap seperti
semula, tetapi tugas yang semula lebih berorientasi kepada kepentingan
pemerintah berubah menjadi lebih berorientasi kepada pelayanan
masyarakat. Selain itu adanya amanat untuk membentuk Komisi
Kepegawaian Negara menunjukkan bahwa masyarakat diberi tempat secara
layak untuk berpartisipasi aktif dalam proses perumusan kebijakan di
bidang kepegawaian. Pelaksanaan otonomi daerah menuntut adanya
penataan organisasi pemerintah daerah, yang kemudian hams diikuti
dengan penempatan kembali personil. Dalam pelaksanaan penataan
personiI, khususnya penempatan dalam jabatan temyata masuk berbagai
pengamh yang kurang sejalan dengan substansi peraturan perundangundangan
di bidang kepegawaian. Sebagaimana digambarkan dalam uraian
sebelumnya, pada dasamya dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan otonomi
Actions (login required)
|
View Item |