BUDI GUNCAHYONO, 038411926
(1988)
SISTEM PERJAMINAN PADA BANK TABUNGAN NEGARA DALAM MEMBERIKAN KREDIT PERUMAHAN KEPADA ANGGOTA PENSIUNAN ABRI.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Jika dilihat dari segi undang-undang maka oleh
undang-undang telah disediakan bentuk-bentuk lembaga jaminan yaitu : borgtocht, hipotek, dan gadai serta dari praktek timbul lembaga jaminan fidusia. Tetapi dalam pada itu ternyata yang dipergunakan oleh Bank Tabungan Negara adalah lembaga jaminan borgtocht dan hipotek, karena kususnya pengikatan hipotek itulah yang dianggap paling kuat dan atau menguntungkan bagi Bank Tabungan Negara. Namun dalam pelaksanaannya pengikatan hipotek ini hanya dilaksanakan dengan kuasa memasang hipotek. Pemasangan hipotek dalam bentuk surat kuasa ini, Jika ditinjau secara yuridis, dilihat dari segi kepentingan bank raengandung resiko yang besar yaitu jika barang yang akan dijadikan jaminan hipotek terlebih dahulu berada dalam tuntutan pihak lain maka bank tidak dapat lagi memasang hipotek atas barang yang dijaminkan dalam kuasa memasang hipotek
dan dengan demikian bank tetap sebagai kreditur
kongkuren.
Disamping itu oleh Bank Tabungan Negara dalam usaha nya melindungi atas kredit perumahan yang dilepaskannya itu telah dipergunakan bentuk-bentuk sarana perjaminan lain berupa pengikatan dana pensiun dan pengikatan perlindungan asuransi jiwa yang jika kita lihat lebih lanjut berartl merupakan suatu galian atau terobosan baru yang selama ini belum banyak dipergunakan oleh perbankan lainnya.
Actions (login required)
|
View Item |