Perlindungan Hukum Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Rumah

Diana Oktafiyanti, - (2004) Perlindungan Hukum Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Rumah. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLAGGA.

[img] Text
diana oktafiyanti.pdf

Download (3MB)
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Manusia memiliki macam-macam kebutuhan. Macam kebutuhannya yaitu kebutuhan primer, sekunder dan tersier. Untuk memenuhi kebutuhannya manusia bergantung dengan manusia lain, ini merupakan hal yang wajar karena manusia ditakdirkan sebagai makhluk sosial dimana mereka membutuhkan manusia lain untuk memenuhi kebutuhannya. Rumah merupakan kebutuhan primer disamping sandang dan pangan. Rumah memiliki fungsi yang sangat penting karena rumah sebagai tempat tinggal dalam suatu lingkungan yang mempunyai prasarana dan sarana yang diperlukan oleh manusia untuk memasyarakatkan dirinya. Menurut pasal 1 angka 1 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang perumahan dan pemukiman jo. Pasal 1 angka 1 Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1994 tentang penghunian rumah oleh buk:an pemilik, rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga. Rumah tidak hanya berfungsi sebagai tempat awal bagi pengembangan kehidupan dan penghidupan keluarga. Kebutuhan akan rumah dari tahun ke tahun semakin meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk terutama di perkotaan yang berasal dari pertumbuhan alamiah (kelahiran) maupun urbanisasi. Bagi orang mampu, pemenuhan kebutuhan akan rumah sebagai tempat tinggal dapat dilakukan dengan cara membeli rumah milik orang lain sesuai dengan harganya. Sementara itu tidak setiap orang mampu memiliki rumah sendiri dikarenakan masih rendahnya tingkat pendapatan mereka. Selain melalui pembelian rumah milik orang lain, pemilikan rumah sebagai tempat tinggal dapat diperoleh seseorang melalui hibah, pewarisan dan lelang. Sebelum dapat memiliki rumah, seseorang dapat berupaya untuk memenuhi kebutuhan akan rumah sebagai tempat tinggal, yaitu melalui penghunian rumah milik orang lain dengan cara sewa menyewa Mengingat kebutuhan akan rumah sebagai tempat tinggal di perkotaan semakin pesat seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, maka sewa-menyewa merupakan upaya efektif bagi warga kota dalam rangka memenuhi akan penghunian rumah sebagai tempat tinggal. Karena dalam prakteknya pembayaran sewa-menyewa bisa dilakukan perbulan atau pertahun. Rumah sewa sangat penting bagi mereka yang tidak bisa menjangkau harga rumah yang telah disediakan oleh sektor formal.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Perlindungan Hukum, Perjanjian, Sewa Menyewa Rumah
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: 03. Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Diana Oktafiyanti, -030010730 U
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
ContributorNANIEK ENDANG W., --
Depositing User: Tatik Poedjijarti
Date Deposited: 30 Jan 2025 02:47
Last Modified: 30 Jan 2025 02:47
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/135315
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item