Perlindungan Hukum Bagi Debitur Insolven Menurut Undang-Undang Kepailitan No. 4 Tahun 1998

R. Isha Wiyono (2003) Perlindungan Hukum Bagi Debitur Insolven Menurut Undang-Undang Kepailitan No. 4 Tahun 1998. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.

[img] Text
Perlindungan Hukum Bagi_R Isha Wiyono_compressed.pdf

Download (11MB)
Official URL: https://lib.unair.ac.id/wplib/

Abstract

Undang-Undang Kepailitan kurang memberikan perlindungan hukum kepada pihak debitur yang mengalami keadaan tidak mampu membayar utangnya yang telah jatuh tempo kepada para kreditumya (pasal 6 ayat (3) Undang-Undang Kepailitan) serta pemberlakuan jangka waktu penetapan pailit dari Pengadilan Niaga yang relatif singkat yaitu 30 hari sejak tanggal diajukannya permohonan pemyataan pailit didaftarkan (Pasal 6 ayat (4) Undang-Undang Kepailitan). Menurut ketentuan pasal 1 ayat (I) Undang-Undang Kepailitan, maka agar seorang debitur dapat dimohonkan pailit cukuplah apabila debitur tersebut tidak membayar utang kepada satu kreditur saja asalkan debitur yang bersangkutan memiliki dua atau lebih kreditur. Tidak lagi disyaratkan bahwa keuangan debitur harus telah dalam keadaan berhenti membayar utang-utangnya, atau dengan kata lain keadaan keuangan debitur telah insolven. Dengan rumusan pasal I ayat (I) tersebut, maka perusahaan yang masih solven pun dapat saja dipailitkan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: debitur
Subjects: K Law
Divisions: 03. Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
R. Isha WiyonoNIM039814744
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorLisma IskandarNIDN
Depositing User: Turwulandari
Date Deposited: 30 Jan 2025 05:36
Last Modified: 30 Jan 2025 05:36
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/135360
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item