PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ISTRI YANG MENGALAMI KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA

PAWESTRI WIDAYANTI, - (2005) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ISTRI YANG MENGALAMI KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text
PAWESTRI WIDAYANTI 030115244.pdf

Download (29MB)
Official URL: http://www.lib.unair.ac.id

Abstract

Bentuk kekerasan terhadap istri ada 4 (empat) macam, yakni kekerasan fisik, psikis, seksual dan penelantaran dalam rumah tangga, sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 1 ayat 1 junto Pasal 5 sampai dengan Pasal 9 UU PKDRT. Pasal dalam KUHP yang dapat diterapkan untuk bentuk kekerasan fisik yang dialami oleh istri, yakni Pasal 356 angka 1. Sedangkan untuk kekerasan psikis pasal mengenai pencemaran nama baik Pasal 310 ayat (1), Pasa! 311 ayat (I) mengenai fitnah dan Pasa! 315 mengenai penghinaan ringan dan kejahatan terhadap perampasan kemerdekaan orang Pasal 335. Kekerasan seksual Pasal 288 mengenai persetubuhan dengan istri yang masih di bawah umur mengakibatkan !uka-Iuka (pasal 288) dan perdagangan perempuan (Pasa! 297). Penelantaran rumah tangga Pasal 304 KUHP. Undang-undang PKDRT mengenai kekerasan fisik Pasal 44, kekerasan psikis Pasal 45, kekerasan seksual terdapat dalam Pasal 46 sampai Paal 48 dan penelantaran rumah tangga Pasa! 49. Pemerintah dan masyarakat dapat di!ibatkan dalam pencegahan kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana diatur dalam Pasal 11 sampai dengan Pasal 15 UU PKDRT. Misalnya, masyarakat yang mendengar, melihat atau mengetahui terjadinya kekerasan dalam rumah tangga harus berupaya mencegah terjadinya tindak pidana tersebut dan memberikan perlindungan kepada korban, meskipun sebagian kekerasan dalam rumah tangga tergolong sebagai delik aduan yaitu kejahatan yang harus dilaporkan sendiri oleh korban. UU PKDRT mengatur mengenai permohonan penetapan perlindungan untuk mencegah berlanjutnya kekerasan selama proses perkara. Perlindungan ini bisa diajukan terhadap anak yang sering dijadikan sandera oleh suami atau terhadap barang yang menjadi hak korban. Kasus yang ada di kehidupan nyata, jika istri mengajukan perlawanan kepada suami, maka istri akan diusir dan tidak boleh membawa barang pribadi, seperti identitas diri atau baju-bajunya, sehingga istri sering mengalami gangguan kejiwaanldepresi. Faktor-faktor penghambat dalam upaya perlindungan hukum bagi istri yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga dapat datang dari pihak istri sendiri selaku korban, masyarakat, aparat penegak hukum dan peraturan perundang-undangan mengenai kekerasan dalam rumah tangga itu sendiri.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: DOMESTIC VIOLENCE
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K5000-5582 Criminal law and procedure > K5015.4-5350 Criminal law
Divisions: 03. Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
PAWESTRI WIDAYANTI, -NIM030115244
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
UNSPECIFIEDDidik Endro Purwoleksono, -NIP131570341
Depositing User: Dewi Puspita
Date Deposited: 30 Jan 2025 06:54
Last Modified: 30 Jan 2025 07:01
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/135375
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item