Fahrudi Andrianto, - (2001) Tanggung Gugat Pemborong Dalam Perjanjian Pembangunan Rumah Pribadi. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
![]() |
Text (FULLTEXT)
FAHRUDY ANDRIANTO20250120_14500118.pdf Download (8MB) |
Abstract
Perjanjian pemborongan hendaknya dilakukan secara teryulis untuk menjamin kepastian hak dan kewajiban para pihak. Pihak pemesan hendaknya turut aktif dalam pembuatan kontrak perjanjian pemborongan rumah pribadi karena kontrak ten;ebut akan menentuk an hal dan kewajibannya . Pihak pcmesan hendakn ya memperhatikan status pemboroug dalam perjanjian pemborongan trumah tersebul karena akan ruenentukan pada siapa ia dapat menuntut apabila pernborong melakukan wanprestasi. Upaya hukum terdahulu yang dapat dilakukat l oleh peme-satt bila pemborong melakukan wanprestasi adalah negosiasi.
Actions (login required)
![]() |
View Item |