Moh. Muniri, -
(2005)
Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum (Studi Kasus Pembangunan Jembatan Suramadu).
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLAGGA.
Abstract
Suatu persoalan hukum pertanahan yang kelihatannya tidak pernah selesai diperbincangkan dan dikaji orang adalah persoalan " pengambilan Tanah " kepunyaan penduduk / masyarakat untuk keperluan proyek pembangunan yang biasa dikenal dengan sebutan " pembebasan tanah '' atau " pencabutan hak atas tanah ". Hal ini memang menyangkut hal yang paling kontroversial mengenai masalah pertanahan. Pada satu pihak tuntutan pembangunan akan tanah sudah sedemikian mendesak sedangkan pada pihak lain 'persedian Tanah " sudah mulai terasa sulit. Berjalannya prqses pembangunan yang cukup JX:Sat dinegara kita bukan saja memaksa harga tanah pada berbagai tempat untuk naik melambung akan tetapi juga telah menciptakan suasana dimana tanah sudah menjadi " komoditi ekonomi " yang mempunyai nilai sangat tinggi, sehingga besar kemungkinan pembangunan selanjutnya akan mengalami kesulitan dalam mengejar laju pertumbuhan harga tanah dimaksud.
Actions (login required)
|
View Item |