Rini Puji Astutik, -
(2001)
TINJAUAN YURIDIS KEKUASAAN ORANG TUA DAN
PERWALIAN TERHADAP ANAK.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Menurut hukum perdata bahwa kekuasaan orang tua dan perwalian terhadap anak merupakan suatu tanggung jawab ayah dan ibu pada pribadi anak dan hartanya selama keduanya tidak dipecat atau dibebaskan dari kekuasaan itu. Hal inj menunjukkan bithwa orang tua harus mewakili anak dalam segala tindakan perdata sedangkan dalam perwalian yang bertanggungjawab mengurus pribadi anak dan hartanya adalah walinya. Menurut hukum Islam bahwa kekuasaan orang tua dan perwalian terhadap anak merupakan suatu tanggung jawab yang harus dilakukan kedua orang tua pada pemeliharaan anak (hadhanah), meliputi jasmanj dan roharunya sampai ia menjadi dewasa. Kekuasaan orang tua dan perwalian terhadap anak tetap ada, walaupun keduanya telah bercerai. Disamping harus memelihara anak, orang tua juga harus mengurus harta kekayaan anak sampai ia dewasa. Persamaan kekuasaan orang tua dan pervvalian terhadap anak menurut hukum perdata dan hukum Islam · mengakui bahwa kekuasaan dan perwalian itu hilang ketika anak itu sudah dewasa. Perbedaannya kalau menurut hukum perdata kekuasaan orang tua terhadap anak sebelum dewasa itu ditentukan oleh ayah, ibu akan melaksanakan jika ayah dipecat atau dibebaskan dari kekuasaan tersebut. Namun bila ayah menjadi wali setelah perceraian, kemudian meninggal dunia maka dengan sendirinya menjadi wali anak tersebut, sedangkan menurut hukum Islam kekuasaan orang tua dan perwalian terhadap anak yang belum dewasa (mumayyiz) diserahkan sepenuhnya kepada ibu apabila terjadi perceraian. Relevansi yang yang terjadi antara kekuasaan orang tua dan perwalian sangat erat baik kekuasaan orang tun maupun perwalian merupakan lembaga perlindungan kepentingan anak yang dilegitimasi oleh hukum
Actions (login required)
|
View Item |