PRISMA FRISDIAN RAMADHANI TANDJUNG, -
(2001)
PERLINDUNGAN HAK CIPTA LAGU ASING
DI INDONESIA.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Lagu merupakan saiah satu jenis ciptaan yang dilindungi hak cipta sebagaimana disebutkan daiam Pasal11 ayat (1) huruf d UUHC 1997. Sebuah lagu atau musik merupakan karya yang terdiri dari unsur lagu atau melodi, syair atau lirik, dan aransemen atau notasi, sehingga syarat-syarat umum suatu ciptaan yang dilindungi harus terdapat pada seluruh unsur lagu tersebut. Dengan terpenuhinya syarat suatu karya dilindungi hak cipta, yaitu : fixation , original, dan creativity, maka muncullah hak yang melekat pada hak cipta , yaitu hak mengumumkan, memperbanyak dan memberi izin untuk itu. Suatu karya lagu ini kemudian akan direkam oleh produser rekaman suara , hak ciptanya dipegang oleh perusahaan rekaman. Karya cipta lagu aSing dilindungi di Indonesia jika memenuhi ketentuan Pasal 48 UUHC '1997 . Ada 3 kategori karya cipta !agu asing yang mendapat perlindungan hak cipta di Indonesia , yaitu : a. Karya cipta lagu asing yang pertama kali diumumkan di Indonesia b. Karya cipta lagu asing yang diumumkan di Indonesia dalam jangka waktu 30 hari setelah pengumuman pertama di luar negeri c. Karya cipta lagu asing yang negaranya mempunyai perjanjian bilateral maupun multilateral tentang hak cipta yang sama dengan Indonesia. Kondisi popularitas sebuah lagu asing seringkali dijadikan alasan pengambilan keuntungan secara tidak sah oleh pelanggaran hak cipta di Indonesia . memanfaatkan popularitas lagu asing oleh produser rekaman dan penyanyi Indonesia akan merugikan pemegang hak cipta apabila tidak ada izin karena dalam pemberian izin akan ada pemberian kompensasi berupa royalti kepada pemegang hak cipta atas lagu asing yany bersangkutan. Untuk melindungi sua tu ciptaan ada beberapa sarana yang dapat dipergunakan oleh pemegang hak cipla alas lagu asing. Perlindungan yang bersifat preventif da pat dilakukan dengan 2 (dua) cara , yaitu : a. pembentukan perjanjian bilateral dan multilateral tentang hak cipta yang sama dengan indonesia b. pembuatan perjanjian iisensi anlara pemegang hak cipta lagu asing dengan pihak-pihak di Indonesia yang ingin memanfaatkan lagu asiing untuk kepentingan komersiai. Untuk perlindungan yang bersifat represif dilakukan dengan mekanisme pengajuan gugalan perdata dan tuntuian pidana. Gugatan perdata dapat diajukan berdasarkan perbuatan melawan hukum dalam Pasal 1365 KUH Perdata da nfatau wanprestasi. Pernegang hak cipta :' ..'" ! berhak menuntut ga nti kerugian berdasarkan Pasal 42 ayat (1) dan ayat (2) UUHC 1997. Tuntutan pidana diajukan berdasarkan ketentuan Pasal 44 ayat (1) dan ayat (2 ) UUHC 1997 . Khusus masalah diumumkannya kemba!i lagu asing oleh penyanyi Indonesia dan kemudian dilanjutkan dengan kegiatan perbanyakan olen produser rekaman suara Indonesia tanpa izin yang sah dari pemegang hak cipta atas lagu asing, dapat dikenakan ketentuan Pasal 44 ayat (1 j UUHC 1997 .
Actions (login required)
![View Item View Item](/style/images/action_view.png) |
View Item |