DWI AL DILLA, -
(2004)
Kepailitan Perusahaan Asuransi Oleh Pemegang Polis Asuransi.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Asuransi merupakan suatu perjanjian yang dibuat antara pihak penanggung dengan tertanggugnya. "Utang" dapat timbul tidak hanya dari perjanjian utang-piutang uang saja tetapi dapat timbul juga dari perjanjian asuransi. Tata cara pemenuhan prestasi para pihak dalam perjanjian asuransi berbeda bila dibandingkan dengan perjanjian lain. Pada peIjanjian asuransi sebelum jatuh tempo kewajiban dari pihak tertanggung harus dipenuhi terlebih dahulu dalam bentuk pembayaran premi pada saat perjanjian asuransi tersebut di tandatangani ataupun disepakati oleh para pihak. Sementara di sisi lain, kewajiban atau prestasi perusahaan asuransi sebagai penanggung belum tampak secara nyata hingga potensi risiko yang beban penanggulangannya dipertanggungkan pada perusahaan asuransi tersebut terjadi
Actions (login required)
|
View Item |