ENDAH DWl LINTANG ASRI, -
(2004)
Proses Peradilan Pelaku Tindak Pidana Makar Terhadap Pemerintah Indonesia Yang Dilakukan Oleh Warga Negara Asing Di Luar Negeri (Studi Kasus Hasan Tiro).
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Proses peradilan pelaku tindak pidana makar terhadap pemerintah Indonesia yang dilakukan oleh warga negara asing di luar negeri dapat diproses menurut hukurn pidana Indonesia, dengan urut-urutan sebagai berikut: Penyelidikan, Permohonan ekstradisi, Proses hukurn di negara-diminta, Ekstradisi, Penyidikan, Penuntutan, Pemeriksaan di muka sidang, Pemidanaan, EksekusilLembaga Pemasyarakatan. Pelaku kejahatan tersebut yang tidak dapat diekstradisi maka proses peradilan terhadapnya akan berhenti sampai disitu tanpa ada kelanjutan pada tahap proses peradilan selanjutnya, kecuali ada itikad baik dari negara dimana pelaku tindak pidana tersebut bertempat tinggal untuk memproses sendiri warga negaranya tersebut.
Actions (login required)
|
View Item |