Meita Puspawardhani, -
(2004)
Sita Atas Obyek Jaminan Fidusia Dalam Jual-Beli Mobil.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Upaya penyitaan mobil yang dilakukan oleh Bank Ekesekutif tanpa disertai
Sertifikat Jaminan Fidusia tidak dapal dibenarkan. Hal ini dikarenakan
bertentangan dengan ketentuan dalam UU No. 42 TallUn 1999 tentang
Jarninan Fidusia yaitu bertentangan dengan ketentuan mengenai Pendaftaran
Fidusia sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal II UU No. 42 Tahun
1999. Dalam Pasal 1 I UU o. 42 Tahun 1999 tersebut diatur bahwa benda
yang dibebani Jarninan Fidusia wajib didaftarkan. Juga bertentangan dengan
Pasal 15 ayat (3) Jo Pasal 29 UU o. 42 Tahlln 1999 mengenai hak dari
penerima fidusia untuk menjual benda yang menjadi obyek Jaminan Fidusi.a
apabila debitur wanprestasi dengan syarat harus ada Sertifikat Jaminan
Fidusia.
Actions (login required)
|
View Item |