Totok Pratikno, -
(2005)
Pelaksanaan Eksekusi Atas Jaminan Fidusia.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Dalam kehidupan sehari-hari, keperluan akan dana guna menggerakkan roda perekonomian dirasakan semakin meningkat. Di satu sisi ada masyarakat yang memiliki kelebihan dana, tetapi tidak memilikikemampuan untuk "memutar" atau melakukan kegiatan pemanfaatan dana yang dimilikinya guna sebuah usaha. Di sisi lain terdapat kelompok masyarakat yang memiliki kemampuan untuk berusaha namun terhambat pada kendala financial. Untuk mempertemukan keduanya diperlukan intermediary, yang bertindak selaku .Kreditor penyedia dana bagi Debitor yang membutuhkan dana. Dari sinilah timbul suatu ikatan berupa perjanjian hutang piutang atau pemberian kredit. Pada dasamya pemberian kredit dapat diberikan oleh siapa saja yang memiliki kemampuan untuk mengucurkan dana Melalui perjanjian hutang piutang antara pemberi hutang (pemilik dana/Kreditor) di satu pihak dan penerima pinjaman (penerima dana/Debitor) di lain pihak akan terjadi sebuah perikatan. Dengan perjanjian yang disepakati kedua belah pihak, maka lahirlah kewajiban pada diri pemilik dana2 untuk menyerahkan dana kepada penerima dana, dengan hak untuk menerima kembali dana tersebut dari Debitor pada waktunya, begitu pula sebaliknya, perikatan tersebut melahirkan hak bagi Debitor menerima dana dari Kreditor dengan kewajiban mengembalikan dana tersebut kepada Kreditor pada waktu yang telah ditentukan. Dari penjelasan tersebut diatas dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa hak dan kewajiban Debitor adalah bertimbal balik.
Actions (login required)
|
View Item |