NATALIA TRIYAYI, 038211452
(1988)
GANGGUAN TERHADAP PELAYARAN KAPAL-KAPAL DI TELUK PERSIA DITINJAU DARI HUKUM LAUT INTERANASIONAL.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Teluk Persia adalah laut terkurung dan perairan
teluk diluar laut wilayah negara-negara sekelilingnya, dianggap sebagai laut lepas. Perairan teluk yang merupakan laut wilayah negara-negara pantai mempunyai hak lintas damai untuk kapal-kapal asing.
Walaupun telah meratifikasi Konvensi-konvensi
Jenewa 1958 dan menandatangani UNCLOS 1982. Iran dan Irak tidak mematuhi ketentuan-ketentuan yang terdapat di dalamnya, Irak yang telah meratifikasi UNCLOS 1982 bahkan tidak melaksanakan secara konsekuen.
Menurut konvensi-konvensi Jenewa 1958 maupun
UNCLOS 1982 tindakan-tindakan yang dilakukan Iran dan Irak tak dapat dibenarkan. Pemasangan ranjau-ranjau dan penembakan kapal-kapal asing yang melalui Teluk Persia, telah melanggar prinsip-prinsip didalmn hukum laut yaitu prinsip-prinsip freedom of navigation (kebebasan pelayaran) di laut lepas dan hak innocent passage ( lintas
damai ) di laut wilayah.
Actions (login required)
|
View Item |