IKE WULANDARI, - (2004) PRINSIP KETERBUKAAN (DISCLOSURE) SEBAGAI SALAH SATU SARANA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG SAHAM PUBLIK STUDI KASUS P.T. BANK LIPPO Tbk. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
|
Text (FULL TEXT)
Prinsip Ketentuan sbg Salah Satu Sarana Perlindungan oleh Ike W.pdf Download (83MB) |
Abstract
Setiap perusahaan publik harus melakukan prinsip disclosure untuk memberikan kepastian hukum bagi para pemegang saham dan pihak - pihak yang terkait dengan perusahaan tersebut antara lain dalam bentuk laporan keuangan kepada publik. Laporan keuangan ganda untuk periode yang sama menimbulkan misleading information dan merupakan pelanggaran terhadap prinsip keterbukaan, sehingga PT. Bank Lippo Tbk. selaku emiten harus bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh pemegang saham publik akibat pelanggaran prinsip keterbukaan tersebut. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pemegang saham publik yang dirugikan karena misleading information: Gugatan Perdata berdasarkan Perbuatan Melanggar Hukum, Gugatan perdata berdasarkan wanprestasi, Gugatan Kelompok, Laporan kepada Bapepam dengan disertai permohonan agar Bapepam melakukan tindakan sesuai dengan kewenangannya untuk menerapkan sanksi administratif.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Subjects: | K Law K Law > K Law (General) K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3840-4375 Regulation of industry, trade, and commerce. Occupational law |
||||||
| Divisions: | 03. Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum | ||||||
| Creators: |
|
||||||
| Contributors: |
|
||||||
| Depositing User: | Khoirul Falah Saktiko | ||||||
| Date Deposited: | 04 Feb 2025 13:20 | ||||||
| Last Modified: | 04 Feb 2025 13:20 | ||||||
| URI: | http://repository.unair.ac.id/id/eprint/135672 | ||||||
| Sosial Share: | |||||||
Actions (login required)
![]() |
View Item |


