AHMAD MAZID, 038111110
(1988)
PERANAN BANK DALAM MASALAH PEMBATALAN BILYET GIRO.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
1. Bilyet giro itu bukan merupakan surat berharga (waarde papieren) tapi sekedar surat perintah dari seorang nasabah giro kepada banknya, yang bentuknya sudah dibakukan, untuk memindahbukukan sejumlah dana dari rekening yang bersangkutan ke rekening yang disebutkan namanya dalam bilyet giro
2. Oleh karena pembatalan bilyet giro tanpa alasan yang jelaspun diperkenankan sehingga dapat memberi peluang bagi penarik yang kurang bertanggung jawab untuk menyalahgunakannya yang dapat merugikan pihak penerima lebih - lebih bagi penerima terakhir yang tidak menerimanya secara langsung dari penarik.
3. Karena bilyet giro itu dapat dibatalkan oleh penariknya serta tidak dapat dibayar tunai maka bagi penarik bilyet giro itu lebih aman penggunaannya dibandingkan dengan cek, tapi bagi pihak penerima bilyet giro kurang aman karena kepastian pembayarannya kurang mendapat jaminan.
4 . Bank mempunyai peranan yang sangat besar dalam mengendalikan masalah pembatalan bilyet giro agar tidak disalahgunakan oleh penarik yang tidak bertanggung jawab.
Actions (login required)
|
View Item |