ERY SOEWONDO, 038111164
(1988)
PRAKTEK PERJANJIAN BAGI HASIL ERIKANAN DARAT Dl DAERAH KABUPATEN LAMONGAN.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Perjanjian bagi hasil harus dibuat dan dibaca dengan seksama oleh para pihak yang berkepentingan, oleh karena untuk menghindari kesalahah dan sengketa.
Dengan adanya undang-undang bagi hasil, maka diharapkan tidak akan timbul lagi unsur pemerasan terhadap penggarap tambak.
Apabila ada sengketa terhadap perjanjian bagi hasil, maka penyelesaiannya diserahkan kepada panitya landreform desa. Dan jika dengan cara demikian tidak dapat diperoleh penyelesaian, maka dapat dinyatakan banding kepada panitya landreform daerah tingkat II.
Undang-undang bagi hasil ini lebih menekankan perlindungan kepada penggarap tambak demi meningkatkan taraf hidup mereka, oleh karena pada umumnya penggarap tambak adalah golongan ekonomi rendah.
Actions (login required)
|
View Item |