Pembagian Barta Waris Masyarakat Sumenep Menurut Hukum Islam

Abshoril Fithry (2005) Pembagian Barta Waris Masyarakat Sumenep Menurut Hukum Islam. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.

[img] Text (FULLTEXT)
Abshoril Fithry.pdf

Download (2MB)
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Masyarakat Sumenep yang mayoritas menganut agama Islam, dalam melaksanakan kehidupan sehari-harinya selalu berpedoman pada aturan dan ajaran yang telah ditetapkan dalam agama Islam. Akan tetapi, dalam pembagian harta warisan, masyarakat Sumenep umumnya masih menggunakan hukum adat yang pada umumnya banyak bertentangan dengan hukum Islam. Sejak zaman Rasulullah s.a.w, sudah dikenal pembagian harta warisan atau perail yang juga biasa disebut dengan faraidl. Faraidl tersebut diatur menurut hukum Islam yang disampaikan oleh Rasulullah s.a.w. untuk kemudian dilaksanakan oleh seluruh umat manusta. Pada masa Jahiliyah hanya laki-laki saja yang mendapat warisan, perempuan, orang tua dan anak-anak tidak memperoleh warisan. Setelah agama Islam lahir, Allah menghapus cara itu (Jahiliyah).

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Pembagian Barta Waris Masyarakat Sumenep Menurut Hukum Islam
Subjects: K Law
Divisions: 03. Fakultas Hukum > Dasar Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Abshoril FithryNIM030010893U
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorLiliek KamilahNIDN-
Depositing User: Diah Widjayanti
Date Deposited: 07 Feb 2025 06:45
Last Modified: 07 Feb 2025 06:45
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/135762
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item