Donnie Isro’priyandono
(2001)
Hubingan Hukum Antara Pemain Sepak Bola Dengan Klub Sepak Bola Di Indonesia.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Demi kelangsungan hidupnya, seorang manusia harus selalu memenuhi kebutuhannya. Baik kebutuhan jasmani yang berupa sandang, pangan, dan papan, maupun kebutuhan rohani yang berupa agama, hiburan ataupun kebutuhan kejiwaan lainnya. Namun terkadang untuk memenuhi semua kebutuhannya tersebut seorang manusia tidak dapat memenuhinya sendiri dikarenakan keterbatasan kemampuannya. Oleh karena itu manusia melakukan kerjasama dengan manusia lain yang bertujuan untuk memperrnudah manusia tersebut untuk memenuhi kebutuhannya. Bekerjasama dalam hal ini merupakan suatu sifat alami manusia sebagai mahluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri tanpa berhubungan dengan manusia lain. Dalam perk.embangan k.ehidupan manusia, maka semakin beragam pula bentuk hubungan kerjasama antar manusia tersebut. Di awali hubungan kerjasama yang tidak mengik.at para pihak yang berarti tidak menimbulkan konsekuensi tertentu, yang kemudian karena situasi dan kondisi berkembang menjadi hubungan kerjasama yang mengikat para pihak, yang sesuai kesepakatan kedua belah pihak dapat menimbulkan konsekuensi bagi salah satu pihak yang mengingk.arinya.
Actions (login required)
 |
View Item |