Galuh Prasasti P.
(2004)
Peran Kontraktor Production Sharing Bidang Minyak Dan Gas Bumi Dalam Pertumbuhan Investasi Di Indonesia.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
![[img]](https://repository.unair.ac.id/style/images/fileicons/text.png) |
Text
PERAN KONTRAKTOR PRODUCTION SHARING BIDANG MINYAK DAN GAS BUMI.pdf
Download (32MB)
|
Abstract
Berdasarkan analisis tentang Peran Kontraktor Production Sharing Bidang Minyak Dan Gas Bumi Dalam Pertumbuhan Investasi di Indonesia, disimpulkan :
1. Landasan hukum bagi pelaksanaan Production Sharing Contract di
Indonesia , adalah :
a. Undang-undang Dasar 1945, pasal 33 ayat (2) dan (3), yang menyatakan :
(1) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara ;
(2) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
b. Undang-undang No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing, Pasal 7, yang menyatakan:
"Penanaman Modal Asing di bidang pertambangan didasarkan pada suatu kerjasama dengan pemerintah atas dasar kontrak karya atau bentuk lain sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku".
Actions (login required)
 |
View Item |