Perjanjian Jual Beli Ringtone atau Wallpaper Melalui Mobile Commerce Dalam Telepon Seluler

Putu Juwita Permatasari, - (2005) Perjanjian Jual Beli Ringtone atau Wallpaper Melalui Mobile Commerce Dalam Telepon Seluler. Skripsi thesis, Universitas Airlangga.

[img] Text (SKRIPSI)
18. PUTU JUWITA PERMATASARI 030115188.pdf

Download (34MB)
Official URL: http://lib.unair.ac.id

Abstract

Perjanjian jual beli ringtone atau wallpaper ini teIjadi antara penjual (content provider) dengan pcmbeli (pengguna layanan commerce).Sedangkan antara pembeli (pengguna layanan) dengan provider jaringan telepon seluler tidak ada hubungan hokum apapun, pembeli hanya menggunakan layanan mobile commerce yang ditawarkan oleh provider jaringan telepon seluler. Antara content provider dengan provider jaringan telepon seluler ada hubungan kerjasama dengan prinsip bagi hasil dalam hal penyediaan jaringan untuk melakukan penjualan ringtone atau wallpaper melalui internet yang diaplikasikan melalui telepon seluler. Perjanjian jual beli ringtone atau wallpaper dalam layanan mobile commerce pada telepon seluler tersebut lahir atau timbul pada saat content provider menerima pesan tanda setuju dalam hal pembelian produk ringtone atau wallpaper tersebut dari pembeli (pengguna layanan), hal ini didasarkan pada teori penerimaan (teori lahirnya peIjanjian), kemudian penjual (content provider) ini akan mengirimkan pesan yang berisi instruksi-instruksi selanjutnya dalam proses pengiriman produk yang dipesan oleh pernbeli, pesan yang dikirirnkan kern bali oleh content provider ini bertujuan untuk rnernberikan infonnasi kepada pernbeli bahwa datanya sudah diterirna oleh pihak content provider. Perjanjian jual beli ringtone atau wallpaper rnelalui layanan mobile commerce ini pada urnumnya berbentuk stan dar atau baku dan klausula yang ada dalam perjanjian hanya memuat unsur essensialia perjanjian jual beli itu saja yaitu ketentuan berupa harga dan barang, mengenai penyelesaian sengketa tidak dicantumkan, sehingga jika timbul sengketa akan sulit penyelesaiannya, terutama dalam hal pembuktian. Perjanjian elektrouik atau online contract, jika diajukan sebagai alat bukti di pengadilan tidaklah cukup kuat, karena hanya sebagai alat bukti pendukung. Dalam hal pembuktian, dilakukan oleh pihal: penjual (content provider) untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah, sehingga dalam hal ini menggunakan beban pembuktian terbalik. Upaya hukum yang digunakan apabila timbul sengketa, bisa melalui jalur litigasi yaitu lewat pengadilan ataupun melalui jalur non litigasi yaitu menggunakan alternative dispute settlement. Berkaitan dengan konsumen, dalam hal ini pembeli sebagai konsumen akhir, maka penyelesaian sengketa melalui jalur non litigasi, dilaksanakan oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Perjanjian Jual Beli; Ringtone atau Wallpaper; Mobile Commerce
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K3840-4375 Regulation of industry, trade, and commerce. Occupational law > K3941-3974 Trade and commerce
Divisions: 03. Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
Putu Juwita Permatasari, -NIM030115188
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
Thesis advisorAgus Yudha Hernoko, -NIDN0019046503
Depositing User: sugiati
Date Deposited: 10 Feb 2025 10:44
Last Modified: 10 Feb 2025 10:44
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/135964
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item