ARI W. PUSPITOSARI, -
(2002)
KAWIN KONTRAK MENURUT PERSPEKTIF
UNDANG UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974
DAN HUKUM ISLAM DI INDONESIA.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Kawin kontrak adalah suatu bent uk perkawinan yang dibatasi oleh waktu tertentu sesuai yang dipeIjanjikan kedua pihak dan merupakan suatu bentuk perkawinan yang tidak sah menurut UU No.1 Thn. 1974 tentang perkawinan. Kawin kontrak telah melanggar ketentuan pasal 2 ayat (2) UU No. 1 Thn. 1974 karena dalam perkawinan ini tidak dilakukan pencatatan pada pejabat yang berwenang(KUA atau Catatan Sipil) dalam rangka memperoleh kepastian hukumnya melalui surat nikah. Pad a dasamya Kawin Kontrak itu sendiri telah melanggar arti dan tujuan suci dari sebuah perkawinan sesuai dengan UU No.1 Thn. 1974 dan Kompilasi Hukum Islam, jadi tidak ada alasan untuk membenarkan dan mengesahkan keberadaannya. Mcnurut Hukum Islam, kawin kontrak ini adalah haram hukumnya, yaitu dengan mcndasarkan pada dalili-dalil baik berasal dari AI Qur'an maupun Hadist. Jadi tidak ada alasan untuk membenarkan bahkan mengesahkan keberadaan kawin kontrak atau kawin mut'ah ini
Actions (login required)
 |
View Item |