Recia Resthy Kusuma, -
(2003)
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Wanita.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLAGGA.
Abstract
Jumlah Penduduk Indonesia yang sangat besar merupakan salah satu modal dasar dari pembangunan nasional. Apabila hal ini dibina dan diarahkan menjadi tenaga kerja yang efektif tentu saja akan sangat menguntungkan dan besar manfaatnya bagi usaha pembangunan di segala bidang. Kunci dari keberhasilan Pembangunan di segala bidang adalah manusia atau tenaga kerjanya, sumber pembangunan yang sangat penting ini harus mendapatkan perhatian yang benar-benar serius dari pemerintah. Perhatian ini hendaknya diwujudkan dalam bentuk perlindungan kerja, ini dimaksudkan agar pekerja menjadi lebih dihargai. Pekerja berhak mendapatkan hak untuk dapat meningkatkan kualitas hidupnya, oleh karena itu kepentingan pekerja harus mendapatkan perhatian yang serius dan penanganan lebih lanjut, seperti yang termaktub pada pasal 27 (2) UUD 1945, yang berbunyi : "Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan."
Actions (login required)
 |
View Item |