KEKUATAN ALAT BUKTI PETUNJUK DALAM PERKARA PIDANA

IMAM SUROSO PURBOYO, - (2005) KEKUATAN ALAT BUKTI PETUNJUK DALAM PERKARA PIDANA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.

[img] Text
Kekuatan alat bukti petunjuk_Imam Suroso.pdf

Download (9MB)
Official URL: http://www.lib.unair.ac.id

Abstract

Petunjuk merupakan dasar yang dapat dipergunakan oleh hakim untuk menganggap atau menilai suatu perbuatan pidana telah terbukti, atau petunjuk bisa mengarah sebagai alat bukti seperti halnya alat -alat bukti yang lain berupa keterangan saksi, keterangan ahli, surat dan keterangan terdakwa. Perlu diperhatikan bahwa "petunjuk hanya dapat diperoleh dari keterangan saksi, surat dan keterangan terdakwa", berarti petunjuk sebagai alat bukti tidak langsung ~ (Indirect wettelijk). Karena KUHAP menganut Teori Pembuktian Negatif (Negatief wellelijk theorie), yang mempunyai pengertian "adanya alat bukti yang sah berdasarkan undang-undang" dan "adanya keyakinan hakim tentang kesalahan terdakwa berdasarkan bukti-bukti yang sah", yang diajukan dalam pemeriksaan di pengadilan. Tujuan hakim menerapkan teori ini adalah "untuk menjamin tegaknya kebenaran, keadilan, dan kepastian hukum bagi seseorang." Dengan syarat setiap petunjuk harus mempunyai nilai dan mernpunyai kekuatan sebagai alat bukti di persidangan sesuai dengan hukum pembuktian. Pembuktian dalam perkara pidana bisa didasarkan pada petunjuk-petunjuk yang mengarah kepada terdakwa sebagai pelakunya. Hal ini disebabkan oleh karena pelaku perbuatan pidana berat selalu berusaha untuk menghilangkan jejak atau menyangkal atas perbuatan yang telah dilakukannya. Terlepas adanya silang pendapat tentang petunjuk bisa dipergunakan sebagai salah satu alat bukti yang penting karena harus mempunyai nilai dan mempunyai kekuatan pembuktian di persidangan, selama petunjuk yang diperoleh dari keterangan saksi, surat dan keterangan terdakwa yang pada akhimya mengarah kepada terdakwa sebagai pelaku perbuatan pidana tersebut. Sebagai contoh kasus yang menggunakan petunjuk sebagai salah satu alat bukti di dalam persidangan dan bisa dipergunakan untuk menentukan dan mengungkap siapa pelaku perbuatan pidana yang sebenarnya, dan mempunyai kekuatan pembuktian adalah yurisprudensi berupa Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam tingkat kasasi tanggal 30 November 2000, Reg. No. 984 K / Pid / 2000 yaitu putusan dalam .. . perkara Terdakwa : NGONGO MALO BKK.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: CRIMINAL EVIDENCE
Subjects: K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K5000-5582 Criminal law and procedure > K5015.4-5350 Criminal law
K Law > K Law (General) > K1-7720 Law in general. Comparative and uniform law. Jurisprudence > K(520)-5582 Comparative law. International uniform law > K5000-5582 Criminal law and procedure > K5401-5570 Criminal procedure
Divisions: 03. Fakultas Hukum > S1 Ilmu Hukum
Creators:
CreatorsNIM
IMAM SUROSO PURBOYO, -NIM030111058U
Contributors:
ContributionNameNIDN / NIDK
UNSPECIFIEDH. Didik Endro Purwoleksono, -NIDN-
Depositing User: Dewi Puspita
Date Deposited: 12 Feb 2025 07:01
Last Modified: 12 Feb 2025 07:06
URI: http://repository.unair.ac.id/id/eprint/136066
Sosial Share:

Actions (login required)

View Item View Item