SRI ANI SUTIANTI, 038411862
(1988)
TANGGUNG GUGAT PRODUSEN ATAS HASIL - HASIL PRODUKSI YANG MERUGIKAN KONSUMEN.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Peningkatan pembangunan industri yang menghadirkan teknologi baru, selain membawa kemajuan kualitas hidup, dapat pula mengakibatkan kerugian pada konsumen. Hubungan hukum antara produsen dan konsumen merupakan ruang lingkup pembahasan perbuatan melanggar hukum, yakni hubungan yang bersifat tidak langsung, karena barang-barang yang dihasilkan produsen untuk sampai kepada konsumen, harus melalui mata rantai perdagangan. Apabila kerugian konsumen disebabkan karena wanprestasi pihak penjual, maka penyelesaiannya berdasarkan aturan hukum kontraktual, Hak-hak konsumen yang wajib diperhatikan produsen, ialah yang dikenal dengan nama Panca Hak Konsumen, yang meliputi hak atas keamanan, hak atas informasi, hak untuk memilih,
hak untuk didengar, hak atas lingkungan hidup yang
Actions (login required)
|
View Item |