Sri Lestari Nurhayati, -
(2004)
Perlindungan Hukum Jaminan Sosial Tenaga Kerja Di Perusahaan Kebandarudaraan.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLAGGA.
Abstract
Peran serta tenaga kerja sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional Kemajuan teknologi menuntut tenaga kerja meningkatkan profesionalisme dan produktifitas kerja. Berbicara tentang peningkatan profesionalisme dan produktivitas kerja, tidak akan lepas dari perlindungan hukum dan jaminan sosial tenaga kerja. Kemajuan teknologi membuat tenaga kerja harus menghadapi tingginya resiko kecelakan kerja yang mengancam keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan tenaga kerja. Jaminan sosial tenaga ketja memberikan perlindungan bagi tenaga kerja sebingga dapat meningkatkan profesianalisme dan produktifitas kerja. Pada realitasnya, perusahaan sering memotong gaji atau mengambil iuran tenaga kerja dengan alasan untuk memberikan jaminan sosial tenaga ketja. Kedudukan vertikal dalam hubungan industrial dimana tenaga ketja sebagai pihak yang lemah dan pelaku usaha sebagai pihak yang diatas dan berkuasa sangat menekan hak-hak tenaga kerja. Kedudukan tenaga kerja seharusnya sejajar atau horizontal dengan pengusaha sebagai mitra kerja perusahaan karena adanya hubungan yang saling membutuhkan diantara para pihak. Jaminan sosial tenaga kerja hams diatur dengan peraturan dan pengetahuan tentang jaminan sosial.
Actions (login required)
 |
View Item |