Sutan Abdul Hakim Sumatupang, -
(2005)
Pembagian Harta Warisan Di Tarakan Dalam Perspektif Hukum Islam.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLAGGA.
Abstract
Salah satu aspek yang diatur sedemikian terperinci dan sistematis dalam hukum Islam adalah mengenai soal pewarisan. Aspek ini menarik dan penting karena mengandung banyak kompleksitas dalam hal peralihan kekayaan antar generast. Kewarisan Islam sebagai bagian dari syari' at Islam dan lebih khusus lagi sebagai bagian dari aspek muamalah sub hukum perdata tidak dapat dipisahkan dengan aspek-aspek lain dari ajaran Islam. Karena itu, penyusunan kaidahkaidahnya harus didasarkan pada sumber yang sama seperti halnya aspek-aspek lain dari ajaran Islam tersebut. Indonesia sebagai salah satu negara dengan penduduk beragama Islam terbanyak di dunia juga mengadopsi syariat Islam dalam peraturan mengenai kewarisan. Namun, sebagai negara kesatuan yang terdiri dari berbagai suku bangsa, Indonesia juga mengalami kendala dalam menerapkan peraturan mengenai waris yang didasarkan kepada hukum Islam. Ini dikarenakan oleh adanya suku-suku bangsa tertentu yang lebih memilih hukum adat sebagai pedoman dalam menjalankan kehidupannya.
Actions (login required)
 |
View Item |