FITRI DINAR PRAMITA, 038111094
(1988)
PEROLEHAN HAK GUNA USAHA PT. PERKEBUNAN XXIII KEBUN WONOSARI KABUPATEN MALANG.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Dalam pengertian hak guna usaha yang ada di PT. Perkebunan XXXIII Wonosari khususnya dalam cara memperoleh hak guna usaha maka, faktor Penetapan Pemerintah yang mempunyai peranan yang sangat penting dalam memperoleh hak guna usaha yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.
Dari uraian di dalam bab tersebut di atas dapat kiranya untuk dapat ditarik suatu kesimpulan sebagai berikut :
- Pada akhir-akhir ini, terutama sejak terjadinya
perjanjian KMB banyak terjadi pemindahan hak atas tanah perkebunan dari tanah-tanah bekas hak erpacht usaha dengan suatu keputusan yang berupa Penetapan dari Pemerintah, dalam hal ini dengan keputusan Menteri Dalam Negeri.
- Dengan didapatkannya hak guna usaha menurut Keputusan Menteri Dalam Negeri, maka tanah dengan hak guna usaha merupakan hak atas tanah yang kuat dengan adanya suatu keputusan yang telah diberikan oleh Pemerintah, dengan tidak lepas dari pendaftaran yang harus dilakukan.
Actions (login required)
|
View Item |