INKA SOFFA NURKHOLIQ, -
(2005)
PERLINDUNGAN HAK-HAK NORMATIF BAGI PEKERJA TIDAK TETAP DI PERUM PERHUTANI JOMBANG DARI SISTEM PENGUPAHAN.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Bentuk hubungan kerja yang limbul adanya perjanjian kelja di perusahaan adalah hubungan kerja yang ditandai dengan adanya peljanjian tertulis anatara perusahaan dengan pekelja. Perjanjian itu juga merupakan suatu pedoman bagi PERUSAHAAN dan pekelja, di samping adanya suatu peraturan perusahaan. Dimana peraturan perusahaan dan perjanjian kerja tersebut isi secara garis besarnya mengatur dan menjelaskan hak'-hak dan kewajiban-kewajiban masing-masing pihak dengan tujuan agar tercapai suatu hubungan kerja yang baik dan harmonis antara perusahaan dan pekelja sesuai dengan perturan perundang-undangan yang berlaku.
Actions (login required)
 |
View Item |