R. SONNY INDRIO AGUSTIONO, 038111095
(1988)
TINJAUAN TERHADAP LEMBAGA PERCERAIAN DALAM UNDANG - UNDANG NOMOR I TAHUN 1974.
Skripsi thesis, UNIVERSITAS AIRLANGGA.
Abstract
Alasan-alasan perceraian yang disebutkan dalam pasal 19 PP No. 9/1975 sebagai peraturan pelaksanaan dari pasal 39 UU No. I/I974 adalah bersifat tidak limitatif, yang berarti bahwa selain alasan-alasan perceraian yang sudah disebutkan tersebut, masih dapat ditambah lagi dengan alasan-alasan perceraian yang lain.
Untuk dapat dikabulkannya suatu gugatan perceraian dipengadilan, baik itu pengadilan agama untuk yang beragama Islam maupun pengadilan negeri untuk golongan bukan Islam, maka selain harus memenuhi persyaratan pasal 19 PP No. 9/1975 juga harus terbukti bahwa antara suami-isteri itu tidak akan dapat hidup rukun sebagai suami-isteri (pasal 39 ayat 2 UU No. I/I974).
Alasan-alasan perceraian yang paling sering digunakan dalam gugatan perceraian, baik di pengadilan agama mau pun di pengadilan negeri adalah alasan karena antara suami-isteri tertis menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam satu rumah-tangga.
Actions (login required)
|
View Item |