Teguh Basuki Heru Yuwono
(2004)
Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Anak.
Skripsi thesis, Universitas Airlangga.
Abstract
Dari deskripsi dan analisis yang telah saya uraikan pada bab-bab sebelumnya, maka dapat dikemukakan beberapa catatan penutup sebagai kesimpulan sebagai berikut:
I. Adanya klausula pengecualian terhadap larangan penggunaan peketja anak bagi pengusaha, bagaimanapun juga telah memberikan celah terhadap adanya praktek penggunaan peketja anak diluar ketentuan yang telah ditetapkan, padahal seperti yang diketahui bahwasannya anak merupakan subyek yang lemah dan rentan terhadap perlakuan yang salah dan tindakan-tindakan eksploitasif Dengan kondisi seperti ini, yang dikawatirkan adalah pengaruhnya terhadap kualitas hasil proses tumbuh kembang peketja anak dikemudian hari.
2. Pengusaha sebagai masyarakat yang menggunakan tenaga peketja anak, dalam hubungan kerjanya dengan peketja anak memiliki kewajiban dan tang1,rung jawab yang Jebih dalam menjaga dan memelihara hak-hak anak, sebab hak-hak anak pada peketja anak berpotensi tidak terpenuhi secara optimal akibat aktivitas ekonomi dan ekses-ekses negatif yang timbul dari peketjaan yang dilakukannya. Melalui perlindungan hukum terhadap pekerja anak yang mengedepankan pada pemenuhan hak-hak anak,
Actions (login required)
 |
View Item |